PALU – Kasus bullying yang Kembali menyeruak di salah satu sekolah di Desa Sumari Kecamatan Sindue, harus disikapi secara bijak. Ada banyak komentar, yang seluruhnya pasti menyalahkan para pelaku. Bahkan sampai memberi kecaman dan meminta agar para pelaku dikeluarkan dari sekolah.
Ketua Bidang Perempuan dan Keluarga (Bipeka) DPW PKS Sulteng, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag, MH meminta agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara bijak sebab baik pelaku maupun korban, adalah anak-anak, yang masih memiliki masa depan.
“Karena masih anak-anak, maka tentu pendekatan yang dilakukan juga tidak sama dengan penanganan atau pendekatan kepada orang dewasa,”kata Bunda Wiwik, sapaan akrabnya.
Sejatinya menurut Bunda Wiwik, para pelaku juga merupakan korban. Anak-anak sampai tega melakukan hal demikian, pasti ada musababnya. Bisa dari lingkungan sosial, atau bahkan juga bisa dari lingkungan keluarga.
Kata Bunda Wiwik yang juga Sekretaris Komisi IV DPRD Sulteng yang menangani Pendidikan, ada yang perlu dievaluasi secara jujur oleh para orangtua, pendidik atau siapa pun yang berada di sekitar anak-anak tersebut, kenapa sampai kemudian anak-anak itu, tidak lagi memiliki empati, setia kawan dan mudah untuk melakukan Tindakan intimidasi bahkan sampai pada taraf pelecehan.
“Ini evaluasi buat kita semua. Mereka itu anak-anak kita, kenapa sudah seperti itu moral mereka. Tidak sepenuhnya salah mereka. Itu juga kesalahan kita sebagai orangtua dan guru. Mereka calon pemimpin bangsa. Kalau sudah seperti itu moralnya, kita membayangkan seperti apa nanti wajah bangsa kita di masa depan,”kata Bunda Wiwik dengan nada bergetar.
Saat diwawancara, Bunda Wiwik yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, tidak mampu menahan gejolak emosi sedihnya, saat membaca dan melihat tayangan memilukan kasus bullying di salah satu madrasah di Sumari Kecamatan Sindue Kabupaten Donggala. Tampak sekelompok anak perempuan yang sampai hampir menelanjangi sesama temannya.
Bunda Wiwik mengaku makin bergetar hatinya, saat mengetahui bahwa korban adalah anak yatim dan hanya tinggal di rumah neneknya.
“Ya Allah Ya Rabb. Ampuni kami. Itu yang lain kok malah ketawa-ketiwi dan semuanya pada mengejek. Belum lagi yang memvideokan. Anak-anak ini, kok ada semacam rasa bangga ya bisa mengintimidasi bahkan sampai melecehkan temannya,”katanya lagi.
Bunda Wiwik, menambahkan bahwa kondisi anak-anak sehingga begitu mudahnya melakukan bullying, salah satu penyebabnya adalah pengaruh dari berbagai tayangan yang mereka saksikan setiap hari bahkan setiap saat dari berbagai platform media sosial saat ini.
Olehnya itu, Bunda Wiwik merasa perlu ada upaya yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengedukasi masyarakat. Salah satunya digital parenting.
Menurutnya, digital parenting adalah upaya mengedukasi masyarakat yang berbasis pada keluarga, agar anak-anak dan seluruh anggota keluarga, tidak terlalu jauh terjerumus pada pengaruh negative dari berbagai tayangan tidak sehat di Media Sosial.
Digital parenting adalah praktik pengasuhan anak di era digital, di mana orang tua berperan penting dalam mengawasi, membimbing, dan melindungi anak-anak mereka dalam menggunakan teknologi digital seperti internet, media sosial, dan perangkat mobile.
Tujuan Digital Parenting, melindungi anak dari bahaya online seperti cyberbullying, penipuan, dan konten tidak pantas. Juga mengajarkan anak menggunakan teknologi digital dengan bijak dan bertanggung jawab.
Melalui digital parenting, juga membantu anak mengembangkan keterampilan digital yang diperlukan untuk sukses di era digital serta meningkatkan kesadaran orang tua tentang isu-isu terkait penggunaan teknologi digital oleh anak-anak.
Dengan demikian, digital parenting sangat penting untuk membantu anak-anak menggunakan teknologi digital dengan aman dan bijak.
“Saya tidak akan masuk untuk memberikan komentar terkait penanganan hukumnya. Itu ranah pemerintah, sekolah, dinas terkait dan aparat penegak hukum. Seperti apa prosesnya silakan. Hanya sekali lagi kami minta, agar penyelesaian kasus ini dilakukan secara bijak. Pelaku memang harus dihukum, sebagai konsekuensi dari perbuatannya. Tapi carilah hukuman yang memiliki nilai edukasi tapi bisa memberikan efek jera. Kalau di luar negeri itu, ada hukuman sosial, misalnya disuruh membersihkan toilet fasilitas umum, atau masjid,”tandas Bunda Wiwik.(**)


