Amru Khalid, seorang dai terkenal dari Mesir pernah menceritakan kisah seorang anak yang sempat bersitegang dengan ibunya. Disampaikan melalui siaran langsung di salah satu channel televisi Timur Tengah. Karena suatu kesalahpahaman, sang anak meninggikan suara di depan ibunya. Ia menghardik dengan intonasi yang lebih keras dari biasanya. Akibatnya, sang ibu terdiam dan meneteskan airmata. Raut wajahnya menampilkan kesedihan yang tiada tara. Anak yang selalu dibesarkan dengan cinta kembali melukai hati ibunda.
Setelah ketegangan tersebut, anaknya tidak bisa tidur semalaman. Ia merasa telah durhaka. Rasa berdosa memenuhi hatinya. Tidak pantas kata-kata dengan intonasi tinggi disampaikan kepada ibunya. Ia lalu ingin meminta maaf. Saat di kampus, ia mengirimkan pesan singkat ke hp ibunya, “Ibu, apakah engkau mengizinkanku untuk mencium kakimu? Aku hanya ingin memastikan apakah benar telapak kaki seseorang lebih kasar dari kulit kaki yang berada di atasnya?”
Membaca pesan tersebut, sang ibu tersenyum. Ia tahu anaknya sadar atas kesalahannya dan mau meminta maaf. Ia lalu membalas pesan tersebut, “Engkau tidak perlu mencium kakiku untuk memastikan apakah telapak seseorang lebih kasar dari kulit atas kakinya. Karena akulah yang paling tahu hal tersebut. Saat engkau masih kecil, aku sering mencium telapak kakimu. Setelah menciumnya berulang-ulang, aku cukup tahu bahwa telapak kaki seseorang lebih kasar daripada kulit atas kakinya”
Membaca pesan dari ibunya, sang anak menangis di taman kampus. Hatinya diliputi penyesalan. Hanya terpikir untuk segera pulang ke rumah ibunya. Lalu mencium kaki seorang yang selalu mencium kakinya saat kecil. Merengkuh tubuh yang mulai menua itu ke dalam pelukannya. Mencium tengkuknya sambil mengharap ampunannya. Meminta maaf atas kata-kata kasar yang telah diucapkan. Lalu menyayanginya seumur hidup untuk mengharap ridhanya.
Amru Khalid lalu menutup kisahnya, “Aku menceritakan kisah ini kepadamu bukan karena setelah tayangan ini, engkau para anak lantas mencium kaki ibumu. Bukan! Aku menceritakan kisah ini agar kalian menghargai perasaan para orangtua saat mereka memasuki gerbang lansia. Terutama ibumu! Jangan sakiti perasaanya! Buatlah ia ridha dengan apa yang telah engkau lakukan! Ingatlah, ibumu adalah surgamu di dunia! Bakti kepadanya akan memudahkanmu masuk ke surga di akhirat. Dunia bisa menerimamu dengan seutuhnya, ketika engkau bisa menerima ibumu seutuhnya. Kebahagiaan yang akan engkau dapatkan di dunia, tergantung dari seberapa besar engkau mampu membahagiakan ibumu”.
Allah Subhânahu wa Ta’âla menggabungkan antara beribadah kepadaNya dan berbakti kepada orangtua dalam satu ayat Alquran. Tidak terpisah. Bukan hanya bertujuan untuk menggabungkan dua perintah saja. Tapi ada rahasia yang terkandung di dalamnya. Seorang manusia diminta untuk memperbaiki hubungan dengan Allah yang sering disebut dengan ibadah “vertikal” atau “hablumminallâh”, dan memperbaiki hubungan di antara sesama manusia. Diistilahkan dengan ibadah horizontal atau “hablumminannâs”.
Banyak jenis ibadah vertikal yang disebutkan dalam Alquran dan Sunnah. Porosnya, melakukan penghambaan hanya kepada Allah dan tidak menyekutukanNya. Inilah inti ibadah vertikal. Sementara muamalah yang baik dengan sesama makhluk banyak ragamnya. Puncaknya adalah berbakti kepada kedua orangtua. Inilah inti ibadah horizontal. Allah Subhânahu wa Ta’âla berfirman dalam Alquran:
وَقَضٰى رَبُّكَ اَلَّا تَعْبُدُوْٓا اِلَّآ اِيَّاهُ وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسٰنًاۗ اِمَّا يَبْلُغَنَّ عِنْدَكَ الْكِبَرَ اَحَدُهُمَآ اَوْ كِلٰهُمَا فَلَا تَقُلْ لَّهُمَآ اُفٍّ وَّلَا تَنْهَرْهُمَا وَقُلْ لَّهُمَا قَوْلًا كَرِيْمًا وَاخْفِضْ لَهُمَا جَنَاحَ الذُّلِّ مِنَ الرَّحْمَةِ وَقُلْ رَّبِّ ارْحَمْهُمَا كَمَا رَبَّيٰنِيْ صَغِيْرًاۗ
Artinya: “Dan Tuhanmu telah memerintahkan agar kamu jangan menyembah selainNya dan hendaklah berbuat baik kepada kedua orangtua. Jika salah seorang di antara keduanya, atau kedua-duanya sampai berusia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan “ah” dan janganlah engkau membentak keduanya, dan ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang baik. Rendahkanlah dirimu terhadap keduanya dengan penuh kasih sayang dan ucapkanlah, “Wahai Tuhanku, sayangilah keduanya sebagaimana mereka berdua (menyayangiku ketika) mendidik aku pada waktu kecil” (QS. Al-Isra ayat 23 sd 24).
Hubungan antara seorang anak dengan orangtua akan mengalami beberapa fase. Dari saat lahir ke dunia, mulai beranjak remaja, lalu dewasa. Fase hubungan yang paling kritis terjadi ketika seorang anak sudah dewasa. Saat ia mulai memiliki tanggungjawab yang lebih besar, didera dengan banyak tuntutan, sibuk mencari penghidupan dan telah menjadi ayah dan ibu bagi anak-anaknya.
Mulai banyak waktu yang tersita untuk orangtua yang telah menanjak lansia. Usia yang butuh banyak waktu dan perhatian khusus dari sang anak. Itulah sebabnya, Allah mengingatkan bahwa bakti kepada orangtua juga harus ditunaikan saat fase-fase kritis ini. Fase ketika anak menjadi orangtua bagi anak-anaknya, sekaligus juga sebagai anak yang harus berbakti kepada orangtuanya.
Fase ini yang disebutkan dalam ayat di atas dengan ungkapan “yablughanna indaka al-kibar”. Saat ketika orangtua telah lansia dan hidup bersama anaknya. Di satu sisi ini adalah keutamaan. Seorang anak bisa memberikan baktinya secara langsung. Bisa membersamai sarana surganya di dunia. Berbeda dengan anak yang tidak membersamai orangtuanya. Namun di sisi lain, bisa menjadi ancaman. Bila anak tidak bisa berbakti. Bila anak menjadi durhaka.
Lalu bagaimana wujud bakti itu direalisasikan di fase kritis? Dimulai dengan membangun komunikasi yang baik. Di umur lansia, fisik orangtua mulai melemah. Beberapa panca indra tidak lagi setajam sebelumnya. Pendengarannya mulai terganggu. Otaknya mulai pikun. Pandangannya mulai samar. Sehingga tidak bisa lagi mencerna apa yang disampaikan anak dengan baik. Ada hambatan komunikasi yang harus dipahami.
Maka Alquran memerintahkan untuk memperbaiki komunikasi lebih dulu. Alquran menggunakan ungkapan yang sangat indah. Sebagai batas paling minimal yang harus dijauhi dalam berkomunikasi. Jangan pernah berkata “uf” kepada orangtua. Uf di dalam bahasa Arab adalah sebuah ungkapan wujud kekesalan, ketidaksukaan, keluhan, merendahkan, atau menggerutu. Namun dalam skala yang sangat rendah. Belum mencapai derajat makian. Seperti seseorang yang tidak sengaja menyentuh kotoran dengan tangannya. Ia lantas menunjukkan sikap jijik dengan kata “ih!”, sambil mengibaskan tangannya. Itulah gambaran kata uf.
Menurut Imam Qurthuby, kata uf dalam bahasa Arab adalah bahasa pasaran. Maksudnya, jangan menggunakan kalimat yang menunjukkan kebosanan atau jemu dalam berkomunikasi dengan orangtua. Sementara menurut Mujahid, maksudnya jangan pernah mengeluarkan kata-kata yang merendahkan orangtua, atau menghinakan mereka. Ibnu Katsir juga menambahkan dalam kitab tafsirnya bahwa Allah melarang menggunakan kata yang tidak baik saat berkomunikasi dengan orangtua. Walaupun sekedar kata uf yang merupakan standar terendah kata yang tidak baik dalam bahasa Arab.
Sebaliknya, kata yang digunakan dalam komunikasi menurut Alquran adalah “qaulan karîman” dan “qaulan layyinan”. Setidaknya ada tiga makna qaulan karîman yang disampaikan para ahli tafsir. Pertama kata terbaik yang disampaikan seseorang. Atau kata yang lemah lembut dan mudah dicerna. Atau kata yang tidak mengandung unsur penolakan atas apa yang diinginkan orangtua. Sementara qaulan layyinan adalah kata lembut yang mengandung intonasi rayuan. Seperti kata rayuan meminta ampunan yang dikeluarkan seorang budak yang bersalah kepada tuannya.
Setelah komunikasi, Allah memerintahkan untuk menurunkan, merendahkan, atau secara perlahan-lahan dalam bermuamalah dengan orangtua. Kasih sayang diberikan dalam bentuk “Janâh adz-Dzul”. Dalam bahasa Arab kata janâh berarti sayap. Atau bagian dan sisi dari sesuatu. Sementara kata “Dzul” ada tiga penafsiran. Berarti Tadzallul yang berarti penuh ketundukkan. Seperti tunduknya seorang rakyat di hadapan rajanya. Atau tunduknya budak di depan tuannya. Dzul juga berarti lembut. Ada juga riwayat dari Sa’id bin Jubair dan Ibnu Abbas radhiyallâhu ‘anhu yang membaca dengan kasrah. Bukan Dzul tapi “Dzil”. Dzil berarti seekor hewan yang sangat patuh, jinak, dan sangat mudah dikendalikan oleh pemiliknya.
Janâh adz-Dzul adalah kasih sayang dalam bentuk memperlakukan orang tua dengan lembut dan halus saat interaksi. Dalam semua perkataan, sikap dan tindakan. Sama seperti seorang ibu kala merawat bayinya. Ucapan yang keluar, bahasa tubuh yang ditampilkan, perlakuan fisik yang dirasakan, sentuhan yang diberikan, berasaskan kelembutan. Ini yang diamini oleh mayoritas ahli tafsir. Karena orangtua saat lansia kondisinya kembali seperti seorang bayi.
Lalu memposisikan orangtua ibarat seorang raja. Atau menganggap anak sebagai budak, dan orangtua menjadi tuannya. Setiap ucapan yang disampaikan, keinginan yang dipinta, harapan yang disampaikan orangtua, ibarat titah seorang raja yang harus ditunaikan secara langsung. Tanpa harus bertanya. Secara otomatis dalam bingkai titah yang tidak mengandung maksiat. Bagi orangtua yang telah lansia, seorang anak seharusnya menjelma seperti seekor hewan jinak yang sangat patuh.
Khusus dalam bermuamalah dengan orangtua, sebagai puncak hubungan antara sesama manusia, Allah menggunakan empat penekanan sekaligus dalam dua ayat di atas. Pertama dengan menggunakan kalimat perintah “Wa ikhfid” dan rendahkanlah. Ini penekanan pertama karena menggunakan kata perintah. Dalam pemahaman nash, asal kata perintah adalah sebuah kewajiban. Lalu kata “janâh” yang berarti menyayangi. Ditekankan kembali dengan menggunakan kata “dzul” berarti tunduk sepenuhnya. Dan kembali ditekankan dengan kata “rahmah” yang berarti kasih sayang.
Sementara muamalah kepada orang-orang yang beriman, Allah hanya memberikan dua penekanan saja. Di surat Asy-Syuara ayat 15, Allah memerintahkan Rasulullah dengan kata “Wa ikhfid” sebagai penekanan pertama. Lalu kata “janâhaka” sebagai penekanan kedua, yang tertuju kepada orang-orang yang beriman. Hal ini menunjukkan prioritas muamalah kepada orang tua terlebih dahulu, baru kepada orang yang beriman.
Setelah komunikasi dan interaksi yang hanya berefek buat orangtua di dunia, Allah memparipurnakan cara berbakti seorang anak dengan sebuah amalan yang berefek di dunia dan akhirat. Bentuknya adalah mendoakan orang tua. Dalam sebuah hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Hurairah radhiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara (yaitu): sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan doa seorang anak yang saleh”.
Allah menyebutkan lafaz doa secara khusus buat orangtua dengan firman, “Sayangilah kedua orangtua sebagaimana keduanya telah mendidik anak-anak saat kecil” Penekanan dalam doa adalah memohon kasih sayang Allah bagi orangtua. Sebagai isyarat bahwa semua bakti, cinta dan kasih yang diberikan sang anak, tetap tidak akan sepadan dan mampu membalas apa yang telah dilakukan orangtua untuk sang anak sejak lahir sampai mereka dewasa. Hanya Ar-Rahmân dan Ar-Rahîm yang sepadan untuk membalas jasa ayah dan ibu.
Ibnu Jauzi dalam kitabnya “Birr al-Wâlidain” menyebutkan atsar dari Zur’ah bin Ibrahim bahwa pernah ada seseorang mendatangi Umar bin Khattab radhiyallâhu ‘anhu, lalu ia bertanya, “Aku memiliki ibu yang telah lansia. Ia tidak bisa mengerjakan keperluannya sendiri kecuali punggungku selalu menjadi tunggangannya (ia selalu menggendong ibunya). Aku memandikannya. Aku juga selalu tersenyum kepadanya. Apakah aku telah membalas budinya?” Umar menjawab “Tidak! Karena ibumu melakukannya kepadamu saat kecil karena ia berharap engkau tetap hidup. Sementara engkau melakukannya dengan berharap segera berpisah dengannya”.
Para ulama lalu mencoba mendefinisikan maksud durhaka kepada orangtua. Imam Nawawi saat mensyarah kitab “Shahîh Muslim” menukil pernyataan Muhammad Bin Abdussalam. Menurutnya tidak ada definisi tepat yang bisa dijadikan pegangan tentang durhaka kepada orangtua. Namun menurut Ibnu Shalah, durhaka yang diharamkan adalah seluruh perbuatan yang orangtua merasa tersakiti atau terganggu dengan perbuatan tersebut. Dengan catatan perbuatan tersebut bukan termasuk perkara-perkara yang diwajibkan. Tidak mentaati orangtua dalam hal yang tidak mengandung maksiat adalah durhaka. Bahkan para ulama menurut Ibnu Shalah mewajibkan taat kepada orangtua sekalipun terhadap perkara yang masih syubhat.
Dalam kitab “’Umdah al-Qâri’” yang merupakan syarah hadis-hadis Shahîh Bukhari, disebutkan pendapat Taqiyyuddin As-Subkiy. Menurutnya durhaka kepada orangtua adalah jenis gangguan apapun, baik minim maupun maksimal, yang tidak disukai orangtua. Atau bentuk ketidaktaatan anak atas perintah dan larangan orangtua, selama tidak dalam hal maksiat.
Maka, saat sibuk mengejar mimbar-mimbar penuh cahaya di akhirat dengan ukhuwwah antara sesama orang beriman. Saat giat menyebarkan manfaat kepada sesama manusia untuk menjadi makhluk terbaik. saat semangat mengejar Firdaus dengan membumikan kebaikan. Saat rajin menggapai kebahagiaan akhirat dengan khusyuk beribadah. Jangan pernah mengalahkan, membenturkan, atau mengurangi prioritas bakti kepada orangtua.
Cinta yang diberikan kepada saudara sesama iman, tidak harus menggerus cinta yang diberikan kepada orangtua. Sayang yang direalisasikan kepada sesama aktivis dakwah, tidak harus mengalahkan sayang kepada orangtua. Bakti kepada ustad yang mengajarkan ilmu, kepada pembimbing yang memberikan arahan hidup, seharusnya tidak menihilkan bakti kepada orangtua. Bahkan seharusnya lebih. Seharusnya semakin paripurna. Karena puncak muamalah seorang manusia di dunia adalah berbakti kepada orangtua terlebih dahulu. Baru kepada yang lain.
Dari sahabat Thariq bin al-Muharibiy radhiyallâhu ‘anhu, ia berkata, “Saat aku datang ke Madinah, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam sedang berkhotbah di atas mimbar di hadapan manusia. Lalu seorang bertanya mengenai cara bermuamalah kepada sesama manusia, siapa yang harus didahulukan? Rasul menjawab, “Ibumu, lalu bapakmu, lalu saudara perempuanmu, lalu saudara laki-lakimu, lalu kerabat yang paling dekat, lalu kerabat terdekat” (HR. An-Nasâiy).
Cinta kepada orangtua bukan hanya sekedar ledakan emosi tanpa makna. Sayang bukan hanya kata manis tanpa bukti. Bakti bukan hanya janji besar tanpa wujud. Cinta terkadang diminta hadir hanya dalam bentuk perhatian kecil. Dalam sentuhan dan pelukan bagi ayah. Dalam senyum dan tegur sapa hangat bagi ibu. Dalam kebersamaan dengan orangtua di rumah. Belanja bersama, masak bersama, makan bersama, nonton berita bersama, atau sekedar jalan bersama.
Sayang terkadang hanya perlu diwujudkan dengan penerimaan tentang kondisi mereka yang mulai berubah. Saat rambut mereka mulai memutih. Saat fisik mulai melemah. Sangat ingatan mulai samar. Saat emosi mulai tidak terkontrol. Saat mereka membutuhkan bantuan tongkat untuk berjalan. Saat mereka membutuhkan orang lain untuk membersihkan kotoran. Saat mereka membutuhkan anak-anaknya untuk sekedar membacakan berita atau pesan singkat di hp. Karena pandangan yang mulai kabur.
Bakti terkadang hanya dibutuhkan dengan memberikan ruang juga kepada orangtua. Bahkan sedikit ruang saja. Tidak seluas ruang yang diberikan buat istri dan anak-anak kita. Ruang untuk berbagi tatapan. Berbagi sentuhan. Berbagi keluhan yang mereka rasakan di masa tua. Berbagi cerita dari sang anak.
Membutuhkan sedikit waktu saja yang dimiliki sang anak. Tanpa perlu menguras waktu sang anak mencari nafkah dan menata karir untuk masa depannya. Lalu menutup bakti itu dengan menggelar sajadah, melakukan ibadah yang khusyuk dan bermunajat kepada Allah melalui doa yang penuh harap dan linangan airmata. Buat kedua orangtua tercinta.
Bakti anak kepada orang tua seharusnya tidak terkait waktu. Tapi sepanjang waktu. Bakti juga tidak perlu menunggu momen khusus. Tapi seluruh momen dalam kehidupan. Tidak perlu menunggu Hari Ibu untuk berbakti kepada ibunda. Tidak perlu menunggu Hari Ayah untuk berbakti kepada Ayahanda. Tapi bakti dilakukan sepanjang hayat.
Bahkan Islam meminta bakti tersebut dilakukan tidak hanya terbatas saat keduanya masih hidup. Tapi berlanjut walaupun keduanya telah berpulang ke rahmatullah. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Abu Daud dan Ibnu Majah, diceritakan tentang seorang dari Bani Salamah yang bertanya kepada Rasulullah, “Apakah masih ada bentuk berbakti kepada kedua orang tuaku ketika mereka telah meninggal dunia?” Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam lalu menjawab, “Iya, masih ada. (Bentuknya adalah) mendo’akan keduanya, meminta ampun untuk keduanya, memenuhi janji mereka setelah meninggal dunia, menjalin hubungan silaturahim (kekerabatan) dengan keluarga kedua orang tua dan memuliakan teman dekat keduanya”.
Iswan Kurnia Hasan


