Palu – Anggota DPRD Kabupaten Morowali Utara dari Fraksi PKS, Mastam Mustaring, melaporkan langsung kepada Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, terkait dampak serius dari aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT. Kens Ventura dan PT. Bumanik di wilayah Kecamatan Petasia Timur pada senin (14/07/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Mastam menyampaikan sejumlah persoalan krusial yang kini dirasakan warga di sekitar wilayah pertambangan, khususnya di Desa Towara, Bungintimbe, dan Tompira. Ia menyoroti rusaknya sumber air bersih akibat aktivitas tambang yang tidak memperhatikan aspek lingkungan.
“Aktivitas tambang yang semrawut ini telah mengancam pemukiman warga dan merusak sumber air bersih. Ini bukan hal sepele,” ujar Mastam.
Selain itu, lahan kebun plasma milik masyarakat yang berada di dataran bawah kawasan pertambangan juga terkena imbas. Tidak hanya itu, ketiadaan sedimen pond (kolam penampung lumpur tambang) menyebabkan aliran sungai tercemar hingga ke muara, yang berdampak langsung pada ratusan hektare tambak ikan milik warga.
Mastam mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah untuk meninjau kembali izin usaha pertambangan (IUP) bagi perusahaan-perusahaan yang terbukti tidak mematuhi kaidah-kaidah pertambangan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan.
“Kalau memang tidak bisa mematuhi aturan, sebaiknya IUP mereka dicabut,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Gubernur Sulteng Anwar Hafid langsung merespons cepat dengan menghubungi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi dan BPESDM untuk segera turun ke lapangan melakukan peninjauan langsung atas kondisi di lapangan.
Langkah cepat gubernur ini menjadi harapan baru bagi masyarakat terdampak untuk mendapatkan perlindungan lingkungan dan pemulihan hak-hak mereka.


