PALU – Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Sulteng, yang juga anggota Komisi III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Takwin S,Sos, bersuara lantang saat Rapat Dengar Pendapat Bersama Satgas Penyelesaikan Konflik Agraria di Gedung DPRD Sulteng, Selasa bulan lalu (19 Oktober 2025).
“Terkait masalah yang terjadi di Sulewana antara masyarakat dengan PT Poso Energy. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Ketua Satgas. Kami hanya ingin mempertegas Kembali hasil pertemuan sebelumnya,”kata Takwin dalam rapat yang dipimpin langsung Ketua Komisi III DPRD Sulteng, Hj. Arnila H. Moh Ali.
Takwin menekankan kepada PT Poso Energy, untuk komitmen pada hasil pertemuan sebelumnya, yakni melakukan Pembangunan Pengembangan Masyarakat Sulewana. Komitmen itu, apakah dalam bentuk bedah rumah atau kegiatan lainnya.
“Yang penting jalani dulu rekomendasi yang telah disepakati pada pertemuan sebelumnya. Jangan nanti sudah mau mati masyarakat, belum ada dilaksanakan rekomendasi tersebut,”tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III Hj Arnila, mengatakan bahwa DPRD melalui komisi yang dipimpinnya, akan memastikan seluruh keberatan warga benar-benar ditindaklanjuti.
“Kami akan terus mengawal dan memastikan setiap keluhan serta keberatan warga Sulewana benar-benar terselesaikan,” ujar Arnila, yang akrab disapa Hj Chica.
Arnila menilai persoalan agraria antara masyarakat dan perusahaan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan ketidakadilan dan keresahan sosial. Ia menekankan pentingnya keterlibatan pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
Politisi Partai NasDem itu juga mengingatkan PT Poso Energy agar menjalankan kewajiban sosialnya serta mendengar aspirasi warga.
“Perusahaan harus hadir dengan solusi, bukan justru menambah persoalan. Komitmen untuk menyelesaikan masalah ini harus nyata,” tegasnya.
Lebih lanjut, Arnila menyatakan Komisi III DPRD Sulteng akan terus berkoordinasi dengan Satgas PKA guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.(**)


