Palu – Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan keluhannya kepada Komisi II DPR RI terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, khususnya di wilayah Kabupaten Morowali. Gubernur menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBH antara daerah penghasil dengan pemerintah pusat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Hj. Wiwik Jumatul Rofi’ah, S.Ag., MH, turut memberikan komentar. Ia menilai persoalan DBH bukan semata-mata soal dana, melainkan juga menyangkut dampak lingkungan yang ditanggung masyarakat daerah.
“Bukan hanya masalah DBH-nya saja, tetapi pemerintah pusat juga harus berpikir tentang bagaimana memperbaiki lingkungan yang rusak akibat tambang. Jangan sampai ada kesan, uangnya ke pemerintah pusat, tapi masalah kerusakannya diserahkan ke masyarakat Sulawesi Tengah,” tegasnya.
Wiwik juga menyatakan keyakinannya bahwa Gubernur tidak asal bicara dalam menyampaikan keluhan tersebut di hadapan Komisi II DPR RI.
“Tidak mungkin Pak Gubernur bicara tanpa didukung data yang valid dan akurat. Apalagi Beliau pernah menjabat dua periode sebagai Bupati Morowali, yang tentu saja sangat paham dengan masalah tambang,” lanjutnya.
Isu pembagian DBH tambang dan kerusakan lingkungan di daerah kaya sumber daya seperti Morowali terus menjadi sorotan. Pemerintah daerah berharap agar kebijakan pusat lebih adil dan berpihak pada kesejahteraan serta kelestarian lingkungan di daerah penghasil tambang.
Sumber: Fraksi PKS DPRD Sulawesi Tengah


