Poso – Dalam sidang penyampaian pandangan fraksi DPRD Kabupaten Poso, Selasa (12/8/2025), Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmar Herulla menegaskan perlunya evaluasi regulasi terkait keberadaan ritel modern seperti Alfamidi, Indomaret, dan Mr. DIY, serta pembatasan laju ekspansinya.
Menurut Achmar, perkembangan ritel modern yang tidak terkendali berpotensi menimbulkan dampak kurang baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta usaha rakyat.
“Bukan berarti kami anti-investor, namun pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional untuk melindungi usaha kecil dan menengah. Jangan sampai warung, toko, kios, dan UMKM binaan kita tersingkirkan, yang pada akhirnya menciptakan ketimpangan ekonomi antara pelaku usaha bermodal besar dan masyarakat kecil,” ujarnya.
Ia mengingatkan, pemerintah daerah selama ini telah mengalokasikan anggaran besar untuk penguatan UMKM. Namun upaya tersebut bisa menjadi sia-sia jika UMKM tidak mampu bersaing dengan ritel modern. Karena itu, ia mendorong adanya nota kesepahaman (MoU) yang mewajibkan ritel modern memberi peluang kerja bagi anak daerah Poso.
Sebagai Ketua Komisi III DPRD Poso, Achmar juga menekankan agar penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan memprioritaskan kebutuhan yang benar-benar mendesak.
“Kami berharap penyusunan RAPBD Perubahan ini menyesuaikan kemampuan pengelolaan keuangan daerah, dengan berpedoman pada rencana kerja pemerintah daerah, serta mengutamakan kepentingan dan kebutuhan masyarakat,” tandasnya.


