Biasanya, peringatan tahun baru yang melekat dalam benak kita adalah tahun baru Masehi. Di akhir tanggal bulan Desember, manusia tersedot untuk menikmati euphoria pergantian tahun. Seluruh dunia, termasuk umat Islam juga tidak luput berpesta kembang api saat detik-detik memasuki tanggal 1 Januari setiap tahunnya. Apakah pergantian tahun Hijriah juga harus dimaknai dengan euphoria yang sama?
Penanggalan Masehi sangat berbeda dengan Hijriah. Baik dari tinjauan sejarahnya, dari latar belakang penamaannya, dari keutamaan yang ada di dalamnya. Bahkan dari tradisi yang telah berlaku di dalamnya sejak dulu. Semuanya berbeda. Maka peringatan memasuki Tahun Baru Hijriah juga harus berbeda dengan peringatan memasuki Tahun Baru Masehi.
Dari tinjauan sejarah, penanggalan Masehi dicetus oleh Paus Gregorius XIII. Karena ada kekeliruan dalam penanggalan Julian yang telah digunakan sebelumnya sejak zaman Julius Caesar. Paus Gregorius XIII bersama seorang ahli fisika Aloysius Lilius, dan ahli astronomi Christopher Clavius mengembangkan kalender ini selama 5 tahun. Sebelum dikenalkan ke publik. Kalender Masehi juga disebut kalender Gregorian. Awal tahun Masehi merujuk pada lahirnya al-Masîh atau Messias.
Sementara kalender Hijriah merujuk kepada hijrah Rasulullah Muhammad shallallâhu ‘alahi wa sallam dan para sahabatnya, dari Mekkah menuju Madinah. Satu peristiwa agung yang merubah lembah sejarah Islam. Dari ketidakberdayaan menuju kejayaan. Dari kelemahan menuju kekuatan. Dari umat menuju negara.
Profesor Doktor Abd as-Syafi Muhammad Abd al-Lathif dalam kitab Mausû’ah as-Sîrah an-Nabawiyyah wa at-Târîkh al-Islâmiy (Ensiklopedi Kisah Hidup Nabi dan Sejarah Islam) menyebutkan alasan digagasnya Tahun Hijriah. Suatu saat pada bulan Rabiul Awwal 16 tahun setelah hijrah Nabi, Umar bin Khattab radiyallâhu ‘anhu sebagai seorang khalifah diadukan masalah perdata terkait dengan hutang piutang. Dalam lembaran akad yang tertulis hanya bulan Syakban waktu pengembalian hutang. Sementara tidak ditulis tahunnya. sehingga Umar tidak bisa memutuskan perkara tersebut. Apakah hutangnya telah jatuh tempo berdasarkan akad atau belum.
Umar lalu mengumpulkan para sahabat untuk menetapkan adanya tahun dalam penanggalan yang baru berbasis bulan. Sehingga bisa diketahui, bila ada yang berhutang, apakah hutangnya telah jatuh tempo atau tidak. Ada yang mengusulkan berdasarkan tradisi Persia. Penetapan tahun berdasarkan masa kepemimpinan seorang raja. Namun tidak disetujui. Ada usulan mengikuti cara Romawi. Penanggalan dimulai sejak zaman raja Alexander. Namun juga ditolak.
Ada juga usulan dimulai dari hari kelahiran Nabi Muhammad shallallâhu ‘alahi wa sallam. Ada juga usulan berdasarkan tahun saat Rasulullah mendapatkan wahyu di gua Hira. Sampai akhirnya sahabat ali bin Abi Thalib radiyallâhu ‘anhu dan beberapa sahabat senior lalu mengusulkan penentuan tahun hijriah sejak hijrah dari Mekah menuju Madinah. Pendapat inilah yang kemudian disepakati oleh para sahabat dan ditetapkan Khalifah.
Dalam kitab Fath al-Bâry karangan Imam Ibnu Hajar al-Asqalaniy juga disebutkan bahwa para sahabat mengakhirkan awal bulan Hijriah, dari Rabi’ul Awwal sebagai bulan saat dilakukannya hijrah, ke bulan Muharram karena awal niat hijrah tercetus saat bulan Muharram. Sehingga awal bulan Hijriah setiap tahunnya mengacu kepada niat awal hijrah yaitu di bulan Muharram.
Awal penggunaan kalender Masehi yang digunakan saat ini, dimulai pada tahun 1582. Dengan berpedoman pada waktu yang dibutuhkan bumi berputar mengelilingi matahari. Dari hasil perhitungan, didapat angka 365,25 hari. Sementara penanggalan Hijriah, atau dikenal juga dengan penanggalan Qamariah dimulai pada masa Khalifah kedua, Umar bin Khattab. Berpedoman pada posisi bulan mengitari bumi dan posisi matahari, yang sering disebut dengan siklus sinodik. Jumlah hari dalam satu tahun lebih sedikit dibanding Masehi. Rerata 354 hari.
Kalender hijriah ternyata lebih tua penggunaannya dibanding dengan Kalender Masehi yang saat ini digunakan. Sebab penetapan penggunaan Kalender hijriah dimulai pada tahun 638 Masehi. sementara Kalender Masehi yang saat ini digunakan dimulai pada tahun 1582 setelah perubahan. Ada keterpisahan selama 9 abad baru Kalender Masehi digunakan.
Awal hari dalam kalender Masehi dihitung saat terbitnya matahari. Jumlah bulan ada 12 dimulai dari bulan Januari. Sementara dalam kalender hijriah, awal hari mulai dihitung dari terbitnya hilal atau setelah matahari terbenam. Sama dengan Masehi, juga memiliki 12 bulan yang dimulai dari bulan Muharram.
Karena menggunakan pendekatan solar atau peredaran bumi ke matahari, maka setiap empat tahun sekali ada Tahun Kabisat di kalender Masehi. Di tahun Kabisat, jumlah hari di bulan Februari ditambahkan satu hari, yaitu hari ke-29. Karena rerata satu tahun berjumlah 365,25 hari. Sehingga digenapkan setiap 4 tahun berjumlah 366 hari. Sementara di kalender Masehi tidak mengenal sistem Kabisat.
Pengguna masing-masing kalender juga berbeda di awal perintisannya. Kalender Gregorian pertama kali digunakan oleh negara-negara penganut Kristen katolik. Seperti Italia, Spanyol dan Portugal. Sementara Kalender Hijriah pertama kali digunakan oleh Khilafah Islamiyah di masa Umar bin Khattab lalu terus dilanjutkan sampai khilafah runtuh.
Bila penanggalan hijriah berbeda dengan penanggalan Masehi, lalu bagaimana seharusnya kita memaknai Tahun Baru Hijriah 1 Muharram setiap tahunnya, dan membedakannya dengan perayaan Tahun Baru Masehi setiap 1 Januari?
Pertama, dari dua belas bulan dalam satu tahun penanggalan Hijriah, ada bulan-bulan tertentu yang dimuliakan. Bahasa Alqurannya “al-Asyhur al-Hurum” atau bulan-bulan yang diharamkan (disucikan atau dikeramatkan). Dalam surat At-Taubah ayat 36, Allah Subhânahu wa Ta’âla berfirman,”Sesungguhnya jumlah bulan di sisi Allah ada dua belas, sebagaimana ketetapan Allah saat menciptakan langit dan bumi. Diantaranya, ada empat bulan yang diharamkan. Itulah ketetapan agama yang lurus. Maka janganlah kamu mendzalimi diri sendiri (dalam empat bulan tersebut). Dan perangilah semua kaum musyrik sebagaimana mereka memerangi kamu semuanya. Dan Allah bersama orang-orang yang bertakwa “.
Ayat ini hanya menjelaskan pembagian bulan-bulan yang diharamkan. Ada empat, dari dua belas bulan. Tanpa menyebutkan secara definitif. Hadis yang mendefinitifkannya. Sebagaimana diriwayatkan dari sahabat Dari sahabat Abu Bakrah radhiyallâhu ‘anhu Rasulullah shallallâhu ‘alahi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya waktu telah berputar sesuai kodratnya. Seperti saat Allah menciptakan langit dan bumi. Dalam satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan yang diharamkan. Tiga darinya berturut-turut, yaitu Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram. serta bulan Rajab yang biasa diagungkan Bani Mudhar, yang terletak antara bulan Jumadil Tsani dan Syakban”.
Salah satu Bulan Haram dalam Islam itu adalah Bulan Muharram. Bulan pertama dalam satu tahun penanggalan hijriah. Maka memasuki Tahun Baru Hijriah juga berarti memasuki salah satu bulan yang diharamkan Allah. Cara memperingatinya sebagaimana yang disampaikan Imam Qurthubi, yaitu meningkatkan taat dan menjauhi maksiat. Allah dalam Surat At-Taubah ayat 36 meminta kita tidak menzalimi diri sendiri ketika memasuki empat bulan yang diharamkan. Termasuk Muharram. Karena perbuatan maksiat yang dilakukan di dalamnya dosanya akan berlipat. Begitu pula ketaatan juga akan meningkat pahalanya. Berbeda dengan bulan lain di luar yang diharamkan.
Kedua, sejak zaman jahiliah, orang Arab telah mengagungkan Bulan Muharram. Saking agungnya, orang Arab memberikan nama “Bulan Tuli” khusus untuk Muharram. Diharamkan berbagai aktivitas massif di dalamnya. Seperti berperang, melakukan perjalanan dagang, atau mencari tempat penghasilan yang baru.
Dalam kitab I’ânah ath-Thâlibin yang ditulis oleh Imam al-Bakry ad-Dimyathi disebutkan beberapa peristiwa besar sepanjang sejarah yang terjadi di bulan Muharram. Mungkin peristiwa-peristiwa ini yang menyebabkan orang Arab di masa jahiliah mengagungkan bulan Muharram. Seperti diterimanya taubat Nabi Adam ‘alahissalâm. Berlabuhnya kapal Nabi Nuh ‘alahissalâm. Nabi Ibrahim ‘alahissalâm selamat dari apinya Namrud. Nabi Yusuf ‘alahissalâm dikeluarkan dari penjara. Nabi Ayyub ‘alahissalâm sembuh dari penyakit. Nabi Yunus ‘alahissalâm dikeluarkan dari perut ikan Paus dan diselamatkannya Nabi Musa ‘alahissalâm dan Bani Israil dari kejaran Firaun.
Istilah bulan tuli ini kira-kira sama seperti perayaan Nyepi dalam agama Hindu. Tidak ada aktivitas keduniaan di dalamnya. Semua manusia hanya nyepi kepada Tuhan. Bahkan dalam riwayat sahih disebutkan bila seorang anak bertemu dengan pembunuh orangtuanya di bulan Muharram, tidak ada aksi balas dendam. Mereka akan menunggu selesai bulan Muharram, lalu menuntut balas.
Di masa Islam, Rasulullah menegaskan bahwa bulan Muharram adalah bulannya Allah. Dan cara memaksimalkan bulan Allah tersebut dengan berpuasa. Dalam hadis yang diriwayatkan Imam Muslim dari sahabat Abu Hurairah radiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alahi wa sallam bersabda, “Ibadah puasa yang terbaik setelah Ramadan adalah puasa di bulan Allah (yang bernama) Muharram. Dan salat terbaik setelah salat wajib adalah salat malam”.
Secara eksplisit hadis di atas terkesan berbenturan dengan amalan Rasulullah. Sebab yang umum diketahui dan telah disebutkan dalam beberapa riwayat sahih, Rasulullah justru memperbanyak puasa di bulan Syakban. Bukan Muharram.
Menengarai hal ini, Imam Nawawi memiliki jawaban yang logis. Kata Imam Nawawi, ada dua jawaban kenapa Rasulullah justru tidak memperbanyak puasa di Bulan Muharram. Padahal bulan ini adalah bulan yang terbaik untuk melaksanakan puasa sunnah. Pertama, ada kemungkinan Rasulullah mengetahui keutamaan itu di akhir hayatnya. Sehingga beliau tidak memiliki kesempatan untuk memperbanyak puasa di bulan Muharram. Kedua, bisa jadi Rasulullah tidak sempat memperbanyak puasa, karena saat datangnya Muharram, Rasulullah sedang musafir, sakit atau uzur yang lain.
Dalam hadis di atas, Rasulullah menyatakan bahwa Muharram adalah Bulan Allah. Bila bulan merupakan hitungan dari hari-hari, maka hari dalam Muharram adalah hari-hari Allah juga. Imam Al-Izz Bin Abdussalam dalam bukunya “Qawâid Al-Ahkam” mengatakan bahwa keutamaan waktu dan tempat memiliki dua latar belakang. Pertama berdasarkan pertimbangan dunia dan kedua berdasarkan pertimbangan akhirat. Pertimbangan dunia didasarkan pada materi, sementara pertimbangan akhirat didasarkan pada kehendak Ilahi. Allah lebih mengutamakan orang-orang yang beramal di tempat dan waktu tersebut.
Bila demikian adanya, peringatan memasuki Tahun Baru Hijriah adalah peringatan untuk Nyepi. Bukan perayaan teknis dan hedonis. Peringatan untuk meminimalisir aktivitas-aktivitas keduniaan. Peringatan untuk menulikan diri dari bisingnya dunia, dan mengaktifkan diri untuk akhirat. Peringatan untuk kembali kepada Allah. Karena hari-hari baru di tahun yang baru, adalah hari milik Allah. Cara untuk menyepi adalah dengan memperbanyak puasa sunnah selama satu bulan Muharram. Sejak dari 1 Muharram, sampai bulan berakhir.
Ketiga, terkait dengan hari Asyura atau tanggal 10 Muharram. Kata ‘Âsyûrâ murni lahir dari gramatikal Islam. Kata tersebut dikenalkan langsung oleh Rasulullah dalam beberapa hadis shahih. Menurut Imam Nawawi, ‘Âsyurâ dalam bahasa Arab adalah hari yang kesepuluh di bulan Muharram. Namun bentuk katanya berubah untuk mengagungkan hari tersebut. Seharusnya menggunakan kata “Âsyir” yang berarti kesepuluh. Dirubah menjadi “’Âsyûrâ” dengan tujuan mengagungkan.
Kenapa diagungkan? Karena 10 Muharram telah menjadi hari istimewa sejak zaman Nabi Musa. Juga menjadi hari agung bagi Yahudi dan Nasrani. Setelah Islam datang, tradisi keagungan Asyura dilanjutkan dan dijadikan salah satu hari istimewa.
Bagi umat Islam, 10 Muharram adalah hari untuk melakukan puasa sunnah. Dikenal dengan nama Puasa Asyura. Fungsinya untuk menghapus dosa yang telah dilakukan selama satu tahun. Dalam hadis riwayat Muslim dari sahabat Abu Qatadah radiyallâhu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah pernah ditanya tentang puasa Asyura”. Beliau lalu menjawab, “Keutamaannya menghapus dosa satu tahun yang telah lewat.”
Puasa Asyura pernah menjadi puasa yang diwajibkan bagi umat Islam. Rasulullah bersama para sahabat sempat melaksanakan kewajibannya sebelum hijrah dan satu tahun setelah hijrah. Namun setelah turun perintah melaksanakan puasa Ramadhan, hukumnya menjadi sunnah.
Walaupun demikian, puasa Ayura tetap menjadi puasa yang istimewa bagi Rasulullah. Dalam riwayat Muslim disebutkan, sahabat Abdullah bin Abbas radiyallâhu ‘anhu pernah ditanya tentang keutamaan Puasa Asyura. Ia menjawab, “Aku tidak pernah mengetahui Rasulullah melaksanakan satu puasa yang ingin dicari keutamaannya, melebihi hari-hari yang lain, kecuali puasa yang beliau laksanakan pada hari ini (Asyura).”
Oleh karena itu, bila datang 10 Muharram, Rasulullah memiliki tradisi unik menyambutnya. Sebagaimana yang diceritakan oleh seorang sahabat wanita yang bernama Ar-Rabi’ Binti Afra radhiyallâhu ‘anha. Kata Ar-Rabi’ “Bila memasuki Asyura, Rasulullah mengutus beberapa orang ke kampung-kampung warga Anshar di Madinah, sambil berpesan, “Barangsiapa yang melaksanakan puasa Asyura hendaklah ia menyempurnakannya (sampai berbuka). Barang siapa yang tidak berpuasa, maka dilanjutkan untuk tidak berpuasa. Maka kami berpuasa saat Asyura, dan mengajak anak-anak kami juga berpuasa. Kami mengajak anak-anak ke masjid dan memberikan mereka mainan (agar kuat berpuasa). Bila mereka ingin makan, kami hanya akan memberikannya ketika berbuka” (HR. Muslim).
Tanggal 10 Muharram semakin Istimewa karena Dâr al-Iftâ al-Mishriyyah sebagai lembaga fatwa resmi milik pemerintah Mesir pernah mengeluarkan fatwa nomor 3595 yang menyebutkan bahwa Allah mengkhususkan hari Asyura sebagai hari untuk menerima taubat. Berdasarkan riwayat marfu’ dari sahabat Abu Musa Al-Asy’ari radiyallâhu ‘anhu yang mengatakan bahwa hari ini (10 Muharram) adalah hari ketika Allah menerima taubat hamba-Nya. Maka jadikanlah hari Asyura sebagai hari untuk salat dan puasa.
Maka memasuki tahun baru hijriah adalah waktu kita memuhasabah diri untuk menciptakan tonggak perubahan. Menelaah kembali dosa yang telah dilakukan. Menguliti kesalahan yang telah dilaksanakan. Baik sengaja maupun tidak sengaja. Lalu berniat memperbaiki diri. Dimulai dengan taubat kepada Allah. Lalu istiqamah dalam ketaatan sepanjang tahun. Sampai di akhir bulan Zulhijjah.
Keempat, dalam sebuah hadis riwayat Imam Bukhari dan Muslim dari Aisyah radiyallâhu ‘anha, Rasulullah pernah ditanya tentang hijrah. Beliau lalu menjawab, “tidak ada lagi kewajiban hijrah setelah Mekah ditaklukkan dari orang kafir. Namun yang masih ada adalah jihad dan niat. Maka jika kalian diperintahkan maka berangkatlah berjihad”.
Dalam riwayat Bukhari lainnya dari sahabat Abdullah bin ‘Amr radiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alahi wa sallam pernah bersabda, “Hakikat orang Islam adalah terhindarnya orang islam lainnya dari bahaya mulut dan tangannya. Dan hakikat orang yang hijrah adalah meninggalkan larangan Allah.
Dalam dua hadis di atas, Rasulullah menyebutkan tentang esensi hijrah. Kiranya ini juga yang perlu diperhatikan saat memasuki tahun baru hijriah. Esensi untuk mengeluarkan segala daya dan upaya untuk meningkatkan ketataan kepada Allah. Lalu wujud ketataan tersebut adalah tidak pernah takut sesuatu selain Allah. Karena inilah makna jihad yang disebutkan dalam hadis.
Lalu esensi untuk memperbaharui niat dan mengokohkannya semata karena Allah. Memasuki hari-hari di tahun baru dan hari-hari selanjutnya adalah hari-hari yang dijalani dengan penuh keikhlasan. Lalu esensi untuk meninggalkan semua hal yang dilarang oleh Allah, dan istiqamah untuk mempertahankannya. Inilah makna peringatan tahun baru hijriah itu.
Iswan KH


