Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Accept
DPW PKS SultengDPW PKS SultengDPW PKS Sulteng
Notification Show More
Font ResizerAa
  • DPW PKS
    • SEJARAH
    • VISI MISI
  • BERITA & INFORMASI
    • KABAR SULTENG
    • FOTO BERITA
    • PRESS RELEASE
  • TOPIK PILIHAN
    • HIKMAH
    • CATATAN ANGGOTA
Reading: Memahami Islam Secara Utuh
Bagikan
Font ResizerAa
DPW PKS SultengDPW PKS Sulteng
  • DPW PKS
  • BERITA & INFORMASI
  • TOPIK PILIHAN
Search
  • Home
    • Beranda
  • Categories
    • Publikasi
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Memahami Islam Secara Utuh
Uncategorized

Memahami Islam Secara Utuh

Diperbarui Senin, 3 November 2025 7:09 am
DPW PKS Sulteng
Diterbitkan Senin, 3 November 2025
Bagikan
Bagikan

Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah dalam bukunya “I’lâm al-Muwaqqi’în ‘an Rabb al-Âlamîn” menjelaskan pentingnya memahami Islam dengan benar, “Jika diberikan kepadamu pemahaman yang benar dan niat yang baik, maka hal tersebut adalah nikmat terbesar yang Allah berikan kepada hambanya. Bahkan setelah diberikan hidayah Islam, tidak ada yang paling utama dan paling agung selain keduanya. Pemahaman yang benar dan niat yang baik merupakan pondasi Islam. Di atas keduanya Islam akan tegak. Dengan memiliki keduanya, seorang hamba akan selamat dari jalan yang dimurkai Allah. Jalan orang-orang yang telah rusak orientasi hidupnya. Juga akan selamat dari jalan yang sesat. Jalan orang-orang yang telah kotor hatinya”.


Mereka yang diberikan anugrah pemahaman yang benar dan niat yang baik menurut Ibnu Qayyim juga menjadi orang-orang yang diberikan nikmat. Orang-orang yang lurus pemahaman dan orientasi hidup mereka. Mereka adalah orang-orang yang menempuh jalan yang lurus (Shirât al-Mustaqîm) sebagaimana yang selalu dipinta dalam salat. Pemahaman yang benar juga cahaya yang Allah berikan dalam hati seorang hamba. Dengan memilikinya, ia akan mudah membedakan mana yang benar dan mana yang salah. Mana yang baik dan mana yang rusak. Mana yang mendapatkan petunjuk dan mana yang sesat.


Setelah Allah memberikan hidayah Islam, tugas seorang muslim dan muslimah bukan hanya sekedar melaksanakan ajaran sesuai dengan apa yang ada dalam Alquran dan Sunnah. Tapi yang terpenting adalah bagaimana ia memahami Islam tersebut secara utuh terlebih dahulu. Memahami Islam dengan benar. Sesuai dengan maksud Allah menurunkannya. Lalu melaksanakan Islam sesuai dengan pemahamannya. Disertai dengan niat yang baik dalam hati kala melaksanakannya.


Sebab terkadang timbul pemahaman parsial tentang Islam (al-Fahm al-Juziy). Memahami Islam secara subyektif dan berdasarkan kecenderungan pribadi. Atau bisa jadi memahami Islam secara berlebihan (al-Ghuluww fi al-Fahm). Ada juga yang mengdikotomikan pemahaman Islam (al-‘Almâniyyah fi al-Fahm). Pemahaman yang bukan hanya sekedar parsial atau berlebihan. Tapi langsung memisahkan antara urusan akhirat dan urusan dunia. Islam hanya berhak mengatur sesuatu yang metafisik dan bukan sesuatu yang fisik.
Memahami Islam secara parsial seperti cerita yang berkembang dari anak benua India tentang sekelompok orang buta yang tidak pernah bertemu dengan gajah dan ingin mengetahui bentuk binatang tersebut. Mereka lalu mempelajari gajah dengan menyentuhnya. Orang yang pertama menyentuh telinga gajah. Ia berkesimpulan gajah adalah binatang yang pipih dan memiliki bidang yang datar. Orang kedua menyentuh belalai gajah. Ia berasumsi gajah adalah binatang yang menyerupai ular. BInatang yang memiliki tubuh panjang. Orang ketiga menyentuh kaki gajah. Ia menganalisa kalau kakinya besar dan kokoh, maka gajah adalah binatang yang tinggi dan besar. Orang keempat menyentuh badan gajah. Ia lalu berpendapat gajah adalah binatang yang besar dan bulat.


Berdasarkan sentuhan parsial, mereka berhak untuk mendefinisikan sesuai dengan bagian yang tubuh yang disentuhnya. Karena itu adalah hak mereka. Tapi apakah pendapat mereka menggambarkan gajah secara sempurna? Tidak. Gajah bukanlah binatang yang terdefisinikan secara personal. Gajah binatang yang utuh. Kumpulan dari semua bagian tubuh yang disentuh. Memiliki telinga yang pipih, memiliki belalai yang panjang seperti ular, memiliki kaki yang kokoh dan memiliki badan yang besar.


Perumpamaan gajah yang disentuh empat orang buta, seperti risalah Islam yang diturunkan untuk seluruh manusia. Pemahaman seseorang terhadap Islam yang akan menentukan definisi Islam versinya. Bila seperti orang buta yang menyentuh gajah, maka akan melahirkan pemahaman yang parsial tentang Islam. Islam hanya dilihat dari satu sisi yang dilaksanakannya. Bila semua bagian gajah disentuh secara utuh, maka akan sempurna mendefinisikan gajah. Sama seperti seseorang yang memahami Islam secara utuh. Mengetahui semua bagian-bagiannya. Lalu melaksanakannya secara paripurna.


Pemahaman parsial tentang Islam bukan hanya muncul saat ini. Sejak masa awal Rasulullah, saat wahyu masih diturunkan ke atas muka bumi, saat langit masih terkoneksi aktif dengan bumi, pemahaman yang tidak utuh tentang Islam sudah berwujud. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim dari sahabat Anas bin Malik radiyallâhu ‘anhu, ia berkata, “Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi shallallâhu ‘alaihi wa sallam untuk bertanya tentang ibadah Beliau. Setelah mereka diberitahukan (tentang ibadah Beliau), mereka menganggap ibadah tersebut sedikit sekali. Mereka berkata, “Kita ini tidak ada apa-apanya dibandingkan dengan Rasulullah! Beliau telah diberikan ampunan atas semua dosa-dosanya, baik yang telah lewat maupun yang akan datang.” Salah seorang dari mereka lalu mengatakan, “Adapun saya, akan salat malam selama-lamanya”. Lalu orang lainnya menimpali, “Adapun saya, akan puasa terus menerus tanpa berbuka.” Kemudian orang ketiga berkata, “Sedangkan saya akan menjauhi wanita. Saya tidak akan menikah selamanya.”


Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam lalu mendatangi mereka, seraya bersabda, “Benarkah kalian yang telah berkata begini dan begitu? Demi Allah! Sesungguhnya aku adalah orang yang paling takut kepada Allah dan paling taqwa di antara kalian. Akan tetapi aku berpuasa dan aku berbuka, aku salat malam dan aku tidur, dan aku juga menikahi wanita. Maka, barangsiapa yang tidak menyukai sunnahku, maka ia tidak termasuk golonganku”.


Tiga orang yang mendatangi rumah Rasulullah memahami bahwa Islam adalah melaksanakan ibadah mahdhah saja. Ibadah yang langsung berhubungan dengan Allah. Seperti melaksanakan puasa, zakat dan haji. Konsekuensi dari pemahaman yang parsial itu membuat mereka berlebih-lebihan dalam melaksanakannya. Ada yang akan berpuasa terus selama hidupnya dan tidak pernah berbuka. Ada yang akan salat malam terus dan tidak pernah tidur. Ada yang tidak mau menikahi wanita karena menurutnya itu hanya sekedar mengumbar syahwat yang harus dikekang.
Padahal Islam yang benar tidak seperti itu. Rasulullah kemudian menjelaskan Islam secara utuh. Ketika kita salat malam, ada hak jasad juga yang harus dijaga, yaitu istirahat. Sifat malam adalah waktu istirahat. Ketika siang, bukan hanya terus diisi dengan puasa. Tapi ada kewajiban lain yang harus dilakukan. Sifat siang adalah waktu mencari nafkah. Ada syahwat manusia yang juga harus disalurkan melalui jalan halal yaitu menikah. Bahkan menyalurkan syahwat kepada pasangan yang halal bagian dari hakikat ibadah dalam Islam.
Memahami Islam secara berlebihan juga muncul di masa Rasulullah. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim, sahabat Abu Sa’id al-Khudry radiyallâhu ‘anhu menceritakan tentang seorang yang bernama Dzul Khuwaisirah at-Tamimiy. Seorang Arab Badui yang merasa lebih baik dari Rasulullah dan dijuluki bapaknya Kaum Khawarij. Abu Sa’id berkata, “Sewaktu Rasulullah sedang membagi harta rampasan perang, tiba-tiba Dzhul Khuwaisirah datang dan berkata: “Berlakulah adil wahai Rasulullah”. Mendengar teguran yang kasar itu beliau berkata: “Celakalah kamu, siapakah yang akan menegakkan keadilan sekiranya aku tidak melakukannya?”.


Umar bin Khattab lalu menimpali, “Wahai Rasulullah, adakah anda membenarkanku untuk memancung lehernya?”. Beliau menjawab: ”Biarkanlah, karena suatu hari nanti dia akan mempunyai pengikut yang akan mencela salat yang kamu lakukan dibanding salat yang mereka lakukan. Mencerca puasa yang kamu lakukan dibanding puasa yang mereka lakukan. Mereka keluar dari agama (Islam) sederas anak panah yang keluar daripada busurnya” (HR. Muslim).


Menurut Ibnu al-jauzi dalam bukunya “Kasyf al-Musykil min Hadîts as-Shahîhain”, Dzul Khuwaisirah mengkritisi pembagian harta rampasan perang, karena Rasulullah lebih mengutamakan para muallaf untuk mendapatkan bagian. Menurutnya Rasul tidak adil. Karena seharusnya dibagi rata buat semua yang ikut berperang. Sementara Rasul memperbanyak bagian untuk orang-orang yang baru memeluk agama Islam, sebagai sarana memperteguh keimanan mereka dan berharap semakin banyak orang yang tertarik untuk memeluk Islam.
Dzul Khuwaisirah tidak memahami maksud Rasulullah saat membagi harta rampasan perang. Sehingga membuat dirinya jumawa dan merasa bahwa keadilan yang diajarkan Islam tidak seperti yang dilaksanakan Rasulullah. Ia merasa lebih adil dan lebih paham dengan Islam dibanding Rasulullah. Padahal saat itu para sahabat yang sejak awal berislam dari kalangan muhajirin, dan sahabat yang telah berkorban di Madinah dari golongan Anshar juga hadir dan tidak memprotes.


Pemahaman berlebihan ini yang menurut Rasulullah akan melahirkan golongan yang juga berlebihan dalam memahami agama. Dan benar adanya. Dzul Khuwaisirah akhirnya bergabung dengan golongan Khawarij yang memberontak kepada Khalifah Ali bin Abi Thalib radiyallâhu ‘anhu.


Dari segi kualitas dan kuantitas, menurut Rasulullah rutinitas ibadah para sahabat masih kalah jauh bila dibandingkan dengan orang Khawarij. Mereka ahli ibadah maksimal. Namun mereka dicap sesat dan keluar dari Islam. Masuk dalam golongan yang masuk ke dalam neraka. Bukan karena tidak berislam. Namun karena berlebihan dalam memahami.. Sehingga menganggap diri mereka yang paling baik dibanding muslim yang lain. Bahkan mengarah untuk mengkafirkan orang-orang yang telah mengucapkan syahadat dan melaksanakan amalan sesuai dengan konsekuensi syahadat yang diucapkan.


Pemahaman yang mendikotomikan Islam, atau lebih dikenal dengan konsep pemahaman sekuler tidak ada pada masa Rasulullah. Karena sekularisme adalah konsep yang baru muncul setelah masa Rasulullah dan para sahabat berlalu. Umat Islam yang hidup di masa Rasulullah sangat terintegrasi dengan ajaran agama Islam, termasuk dalam aspek pemerintahan dan hukum di Madinah. Sementara sekuler adalah konsep modern yang memisahkan urusan agama dari urusan dunia.
Namun Rasulullah telah memprediksikan bahwa umat Islam juga akan mengalami tantangan pemahaman yang tidak sesuai dengan tradisi pemahaman Islam yang utuh. Termasuk pemahaman sekuler. Suatu saat umat Islam akan terkontaminasi dengan sesuatu dari luar Islam. Dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari sahabat Abu Hurairah radiyallâhu ‘anhu, Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya, sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang bertanya, “Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi?” Beliau menjawab, “Selain mereka, lantas siapa lagi?”.
Pemahaman sekuler bermula dari pemisahan agama dan negara yang muncul pada abad ke-17. Sekuler lahir sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan di Eropa. Masa itu dikenal dengan “rebirth”, masa kelahiran kembali. Atau “renaissance”, masa pencerahan. Setelah Eropa sebelumnya terkungkung dengan masa kegelapan selama 10 abad lebih yang disebut “the dark age”. Revolusi industri lalu marak seiring dengan perkembangan ilmu pengetahuan.
Namun perkembangan ini terjadi bukan selaras dengan doktrin agama. Justru berkembang dengan meninggalkan agama. Karena agama dianggap tidak sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan. Sehingga muncul dikotomi. Apa yang menjadi urusan agama, terutama urusan metafisik, diserahkan kepada ahli agama. Apa yang menjadi urusan dunia, alam fisik, menjadi wewenang raja dan pemimpin. Tidak ada intervensi agama dalam urusan dunia.
Istilah sekuler pertama kali dikenalkan oleh seorang agnostik Inggris yang bernama George Holyoake. Dia menganggap “Ateisme” terlalu mengganggu dan tidak populis. Ia lalu menawarkan sikap untuk menjalani hidup berdasarkan pertimbangan naturalistik tanpa harus menolak agama. Sehingga bisa diterima oleh orang-orang yang beragama.


Ditempuh dengan dua pendekatan. Pendekatan “keras” yang berarti menyangkal keabsahan agama untuk mengatur urusan dunia sama sekali. Atau pendekatan “lunak” yang menekankan pada netralitas, toleransi dan liberalisme. Pemahaman sekuler mengenai agama kemudian diditribusikan ke dunia Islam sejalan dengan masa kolonialisme di awal abad ke 18.
Berbeda dengan Eropa, perkembangan ilmu dan pengetahuan yang terjadi di dunia Islam justru bersumber dari pemahaman agama secara utuh. Islam bersahabat dengan ilmu dan pengetahuan sejak awal. Bahkan menjadi sebab kebangkitan ilmu dan pengetahuan sampai mencapai masa keemasannya. Dalam kitab “ar-Risâlah”, Imam Syafi’i pernah menyatakan, “Seseorang itu selamanya mengatakan sesuatu itu halal atau haram hanya dengan ilmu. Dan ilmu adalah informasi di dalam Alquran, Sunnah, Ijma’ dan Qiyas”.
Berbeda dengan Eropa, sumber keberhasilan dan kegemilangan dalam peradaban Islam, justru berpegang teguh kepada agama. Menjalankan syariat dalam kehidupan. Tidak mendikotomikan antara urusan dunia dan akhirat. Dalam kitab “al-Mustadrak” yang dikarang oleh Imam al-Hakim, disebutkan kisah Umar bin Khattab bersama budaknya yang melakukan perjalanan ke Syam untuk menemui petinggi mereka. Agar bersikap adil, mereka membagi peran. Ada saat Umar menaiki unta dan budaknya berjalan. Lalu giliran sang budak menaiki unta. Lalu ada saat unta dibiarkan berjalan tanpa ditunggangi. Agar unta bisa beristirahat.


Saat menemui Abu Ubaidah bin Jarrah radiyallâhu ‘anhu sebagai Amir di Syam, tiba giliran sang budak yang menaiki unta dan Umar berjalan kaki. Saat itu Umar menenteng sandal di ketiaknya. Abu Ubaidah yang melihat kondisi Umar merasa jengah karena Umar adalah pemimpin tertinggi Umat Islam. Seharusnya membawa wibawa Islam yang akan bertemu dengan para pembesar dan tokoh di Syam. Umar lalu berkata kepada Abu Ubaidah, “Kita sebelumnya adalah kaum yang hina. Lalu Allah menjayakan kita dengan Islam. Kalau seandainya kita berusaha semaksimal mungkin mencari kejayaan tanpa Islam, maka pasti Allah akan menghinakan kita kembali”.


Memahami Islam seharusnya tidak secara parsial. Tidak juga berlebihan. Apalagi memisahkan ajaran-ajaran Islam yang telah utuh. Dalam Alquran Allah telah menjelaskan hakikat Islam yang harus dipahami secara utuh. Dalam surat An-Nahl ayat 89, Allah berfirman:

وَيَوْمَ نَبْعَثُ فِيْ كُلِّ اُمَّةٍ شَهِيْدًا عَلَيْهِمْ مِّنْ اَنْفُسِهِمْ وَجِئْنَا بِكَ شَهِيْدًا عَلٰى هٰٓؤُلَاۤءِۗ وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتٰبَ تِبْيَانًا لِّكُلِّ شَيْءٍ وَّهُدًى وَّرَحْمَةً وَّبُشْرٰى لِلْمُسْلِمِيْنَ

Artinya: “(Ingatlah) hari (ketika) Kami menghadirkan seorang saksi (rasul) kepada setiap umat dari (kalangan) mereka sendiri dan Kami mendatangkan engkau (Nabi Muhammad) menjadi saksi atas mereka. Kami turunkan Kitab (Al-Qur’an) kepadamu untuk menjelaskan segala sesuatu sebagai petunjuk, rahmat, dan kabar gembira bagi orang-orang muslim”.


Alquran yang diturunkan sebagai sumber ajaran Islam telah mengatur seluruh dimensi kehidupan. Maka Islam yang bersumber kepada Alquran adalah sebuah agama yang mengatur seluruh dimensi kehidupan yang menyeluruh. Inilah cara kita memahami Islam. Sebagaimana para sahabat memahami Islam.


Dalam beberapa rujukan tafsir, termasuk dalam buku “al-Itqân fî Ulûm al-Qurân” disebutkan ungkapan sahabat Ibnu Abbas radiyallâhu ‘anhu yang mengambarkan Islam dan sumbernya sebagai agama yang syâmil. Agama yang universal dan integral. Mengatur hubungan dunia dan akhirat sekaligus. Tanpa membedakannya. Mengelola semua unsur manusia. Unsur jasad, akal dan ruh. Memandang semua ras manusia yang ada tanpa membedakan dan mengkastakan mereka. Membimbing manusia agar bisa berbahagia dalam semua waktu dan kondisi dalam kehidupan. Berkomunikasi dengan manusia menggunakan nash yang bersifat global atau nash yang memerincikan sebuah masalah. Semua dalam kesatuan ajaran Islam.


Ibnu Abbas mengatakan, “Kalau seandainya tali pengikat (binatang tunggangan) ku hilang, maka pasti aku akan mendapatkannya di dalam Alquran”.

Baca Juga

Takwin Desak PT Poso Energy Jalankan Komitmen untuk Warga Sulewana dalam RDP DPRD Sulteng

Berkah Hari Raya Idul Adha, Pemilik Kandang AA Farm kembali berqurban Sap

Janji Dipenuhi, Aleg PKS Sumarno Bantu Gereja Terdampak Gempa di Poso

Terenyuh dan Menangis Saat Bunda Wiwik Serahkan Bantuan Kursi Roda

Mastam Mustaring: PKS Morowali Utara Siap Perkuat Komitmen Pasca Muswil VI

Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media PKS Sulteng
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Informasi Pilihan
Agenda DPWKabar Sulteng

Pra-Rakerwil PKS Sulteng Matangkan Rencana Kerja 2026

DPW PKS Sulteng
Sabtu, 15 November 2025
PKS Morowali Utara Resmikan Kantor Baru dan Gelar Syukuran Kemenangan Pilkada
Cinta Tanpa Diferensiasi
Peringati Kemerdekaan ke-80, PKS Sulteng Ajak Kader Terus Melayani
Lembaga Legislatif Masa Depan Diruang Virtual
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Pengumuman
  • Publikasi

DPW PKS Sulteng

"Wadah Informasi, Aspirasi, dan Komunikasi untuk Masyarakat Sulawesi Tengah"
Pranala
  • Contact Us
  • Blog Index
Menu Pilihan
  • Contact Us
  • Blog Index
Copyright © 2026 Website Resmi DPW PKS Sulawesi Tengah dikelola oleh Humas DPW PKS Sulteng.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?