Dengan menggunakan situs ini, Anda menyetujui Kebijakan Privasi dan Ketentuan Penggunaan.
Accept
DPW PKS SultengDPW PKS SultengDPW PKS Sulteng
Notification Show More
Font ResizerAa
  • DPW PKS
    • SEJARAH
    • VISI MISI
  • BERITA & INFORMASI
    • KABAR SULTENG
    • FOTO BERITA
    • PRESS RELEASE
  • TOPIK PILIHAN
    • HIKMAH
    • CATATAN ANGGOTA
Reading: Lembaga Legislatif Masa Depan Diruang Virtual
Bagikan
Font ResizerAa
DPW PKS SultengDPW PKS Sulteng
  • DPW PKS
  • BERITA & INFORMASI
  • TOPIK PILIHAN
Search
  • Home
    • Beranda
  • Categories
    • Publikasi
  • Bookmarks
  • More Foxiz
    • Blog Index
    • Sitemap
Have an existing account? Sign In
Follow US
Beranda » Blog » Lembaga Legislatif Masa Depan Diruang Virtual
Uncategorized

Lembaga Legislatif Masa Depan Diruang Virtual

Diperbarui Sabtu, 1 November 2025 9:52 am
DPW PKS Sulteng
Diterbitkan Sabtu, 1 November 2025
Bagikan
Bagikan

Tulisan Abd. Rasyid, SH

(Ketua DPD PKS Kabupaten Donggala)

Tiga fungsi dasar Lembaga Legislatif selama ini yakni Pengawasan, Budgeting dan Legislasi seketika mengalami turbulensi/goncangan hebat bahkan perlahan menuju “kematian”. Mengapa? Karena keberadaanya di era metaverse mengalami gugatan eksistensial.

Gugatan eksistensial tersebut adalah sebagai berikut :

1. Krisis Legitimasi Representasi.Ketika setiap warga negara dapat menyuarakan aspirasinya secara langsung dengan jangkauan masif, pertanyaan mengenai legitimasi representasi menjadi krusial. Mengapa aspirasi harus disalurkan melalui wakil rakyat jika dapat disampaikan langsung dengan efek yang lebih cepat dan terukur?

2. Reduksi Fungsi Agregasi.Fungsi tradisional lembaga legislatif sebagai agregator kepentingan plural menghadapi tantangan ketika opini publik dapat teragregasi secara algoritmik melalui platform digital. Analisis big data dapat mengidentifikasi preferensi publik lebih cepat dibanding mekanisme hearing atau rapat dengar pendapat.

3. Kompetisi Kecepatan Responsivitas.Lembaga eksekutif, menghadapi tekanan viral media sosial, cenderung merespons langsung tanpa melalui mekanisme deliberasi legislatif. Kondisi ini mereduksi peran DPR sebagai mitra checks and balances.

4. Delegitimasi Prosedur Formal. Prosedur legislatif yang formalistik dan memakan waktu dipersepsikan publik sebagai tidak responsif dibanding kecepatan viralitas digital, menimbulkan delegitimasi terhadap mekanisme formal demokrasi prosedural.

Dari empat hal tersebut di atas, mau tidak mau, suka atau tidak suka telah menghantam sendi-sendi kehidupan demokrasi, yang jika tetap bertahan pada konsep lembaga legislatif konservatif, maka bersiaplah mendapat “amukan zaman”.

Oleh karenanya, jika merenungkan hal tersebut di atas, sudh saatnya “berani” membongkar tata negara yg kaku menjadi fleksibel dan adaptif. Setidaknya hal yang bisa dinarasikan saat ini untuk melihat problem eksistensial Lembaga Legislatif masa depan adalah :

1. Merubah diri menjadi Lembaga Legislatif Virtual. Narasi ini akan lebih mengedepankan pada pemanfaatan dan kecepatan akses representatif virtual. Agregasi kepentingan super cepat. Efek dari penggunaan ini maka tidak perlu membutuhkan banyak anggota dewan, tidak memakan biaya kunker, perjalanan dinas, hingga reses.

2. Merubah sistem pemilihan Legislator Berbasis digital. Konsekuensi Impian masa depan ini adalah karena semakin mengecilnya batasan nyata-maya maka dimasa depan batasan geografis (dapil) tidak lagi menjadi penentu “representasi”, sehingga bisa jadi di masa depan Pemilu sudh tidak membutuhkan biaya mahal, semua Partai menguatkan dirinya dalam Platform Digital. Hal ini juga berkonsekunsi pada hilangnya “pekerjaan para timses” dunia nyata.

3. Menjalankan Tri-Fungsi Legislatif berbasis AI. Kecanggihan “AI yang maha Tahu” menyebabkan pengendalian pengetahuan semakin terpusat padanya. Para legislator di masa depan sudah tersiapkan semua perangkatnya sehingga tdk membutuhkan banyak biaya dan orang lagi (sekretariat) di dalam menjalankan fungsinya.

Inilah masa depan itu, dan saat ini tanda-tanda kesana sudah nampak nyata. Jika tidak berbenah dari sekarang maka bisa jadi di masa akan datang keberadaan Lembaga Legislatif tinggal sejarah yang pernah ada.

wallahu a’lam bisshawab

Maleni, 1 November 2025

Dari Sudut Lapangan Persido

Baca Juga

DPTW Dominasi Mini Soccer PKS

Peringati Kemerdekaan ke-80, PKS Sulteng Ajak Kader Terus Melayani

Demokrasi Ala PKS

Muswil PKS Sulteng Dimatangkan

Takwin Desak PT Poso Energy Jalankan Komitmen untuk Warga Sulewana dalam RDP DPRD Sulteng

Bagikan
Facebook Email Print

Ikuti Kami

Sosial Media PKS Sulteng
FacebookLike
XFollow
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
WhatsAppFollow
Informasi Pilihan
Kabar Sulteng

Anwar Hafid: Soal Saksi Selalu Koordinasi dengan PKS

DPW PKS Sulteng
Senin, 14 Oktober 2024
Wahyudin Apresiasi 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur: Kerja Nyata di Tengah Tantangan
Ketua DPW PKS Sulteng Tegaskan Kemenangan Harus Disertai Keberkahan
Bakti Sosial PKS: Pembagian Sembako untuk Masyarakat
Ketua DPW PKS Sulteng Luncurkan GSM 121 pada Rakerwil 2025
- Advertisement -
Ad imageAd image

Akses Cepat

  • Agenda
  • Pengumuman
  • Publikasi

DPW PKS Sulteng

"Wadah Informasi, Aspirasi, dan Komunikasi untuk Masyarakat Sulawesi Tengah"
Pranala
  • Contact Us
  • Blog Index
Menu Pilihan
  • Contact Us
  • Blog Index
Copyright © 2026 Website Resmi DPW PKS Sulawesi Tengah dikelola oleh Humas DPW PKS Sulteng.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?