PALU – Apa itu Demokrasi dan bagaimana hubungannya dengan Islam, merupakan tema yang diangkat Ketua DPW PKS Sulawesi Tengah, Muhammad Wahyuddin SST, saat didaulat menjadi narasumber dalam pengajian rutin yang dilaksanakan Lembaga Pengembangan dan Pendidikan Al-Islam Kemuhammadiyahan (LP2AIK) Bersama dengan Fisip Unismuh Palu, Sabtu (6 November 2025).
“Apakah nilai-nilai demokrasi itu compatible dengan nilai-nilai Islam. Bahkan tidak jarang, kita banyak melihat Upaya membenturkan antara demokrasi dengan Islam,”kata Ustadz Wahyu, sapaan akrabnya.
Di awal paparannya, Ustadz Wahyu menyampaikan quote dari seorang politisi muslim. Katanya, politisi Islam itu, mengatakan apabila Ummat Islam itu menjalankan ibadahnya, maka biarkan bahkan fasilitasi mereka.
“Tetapi ketika Umat Islam mulai masuk ke dalam ekonomi, harus diwaspadai. Dan Ketika sudah mulai masuk ke urusan politik, segera tindaki dan cabut sampai ke akar-akarnya,”katanya.
Menurut Ustad Wahyu, bahwa di belahan negara-negara Eropa secara garis besar, ada tiga pandangan tentang politik. Yang pertama kelompok sekuler, kelompok liberal dan terakhir ada kelompok marxis.
“Dalam pandangan kelompok liberal, bahwa demokrasi membuat batasan-batasan kekuasaan itu agar tetap pada fungsi utamanya melindungi hak-hak rakyatnya,”katanya.
Kemudian perspektif demokrasi dari pandangan kelompok Marxis, yang melihat bahwa negara adalah instrument dari kepentingan kelas yang berkuasa. Sebuah utopis, melahirkan sebuah negara tanpa kelas.
“Kelompok ini memiliki ciri suka revolusi atau pemberontakan revolusioner kepada kekuasaan, dengan tujuan membentuk Masyarakat sosialis-utopis,”katanya lagi.
Lalu bagaimana Islam melihat negara dan kekuasaan. Menurut Ustadz Wahyu, bahwa konsepsi negara dalam Islam, merujuk pada Civil Society Masyarakat Madinah yang dibangun oleh Rasulullah yang kemudian sekarang ini dikenal dengan istilah Masyarakat Madani.
“Madani sendiri adalah keadaban yang dibangun dengan nilai-nilai adab Masyarakat yang beriman. Ada beberapa prinsip negara Madani. Yang pertama itu, dibangun dengan prinsip syuro atau musyawarah. Ayat Al-Qur’an bicara tentang syuro cukup banyak. Bahkan dalam salah satu ayat Al-Qur’an, perintah syuro sederajat dengan perintah shalat,”katanya.
Kata Ustad Wahyu, bahwa Islamlah yang pertama kali mengenalkan konsep “Social Contract” dalam membentuk negara demokrasi-konstitusional pertama di dunia, yakni piagam Madinah.
”Piagam Madinah sangat menghormati perbedaan. Dalam piagam Madinah ini, bahkan melindungi kemajemukan dan hak-hak kelompok minoritas,”tandasnya.
Mengutip pidato kebangsaan oleh Ketua PP Muhammadiyah, Prof Dr Haedar Nasir, yang berjudul Indonesia Jalan Tengah, Indonesia Milik Semua. Dalam pidatonya itu, Prof Haedar mengatakan demokrasi formal memang ada, namun demokrasi substantif berupa partisipasi bermakna, control public dan akuntabilitas, mengalami kemunduran akibat politik berbiaya tinggi, oligarki dan saling menyandera.(**)


