Palu — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Nota Penjelasan Gubernur Sulteng terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 . Pandangan umum fraksi tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi PKS, Takwin, dalam Rapat Paripurna DPRD Sulteng yang digelar di Palu, Rabu (02/07/2025).
Dalam penyampaiannya, Fraksi PKS menyoroti capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2024 yang mencapai 93,94 persen dari target Rp2,251 triliun. Meski dianggap tinggi, Fraksi PKS menilai masih terdapat ruang optimalisasi, khususnya dalam pengelolaan pos-pos retribusi daerah.
“Pengelolaan retribusi daerah masih perlu ditingkatkan secara lebih serius untuk mendorong kemandirian fiskal daerah,” ujar Takwin, politisi dari dapil Donggala-Sigi.
Salah satu sorotan utama Fraksi PKS adalah potensi pajak kendaraan bermotor, terutama kendaraan milik perusahaan tambang yang masih banyak menggunakan pelat luar daerah. Akibatnya, penerimaan daerah dari sektor ini tidak maksimal.
Fraksi PKS pun mendukung langkah Gubernur Sulteng untuk mengundang perusahaan-perusahaan tambang berdialog bersama DPRD.
“Kami mendukung sepenuhnya upaya Gubernur untuk membangun dialog bersama perusahaan tambang agar mereka berkontribusi nyata terhadap pembangunan daerah ini,” tegas Takwin, yang juga merupakan mantan Ketua DPRD Kabupaten Donggala.
Fraksi PKS turut meminta penjelasan dari Gubernur mengenai perkembangan upaya Pemerintah Provinsi dalam memperjuangkan Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan dari pemerintah pusat. Fraksi menilai, DBH merupakan sumber penting untuk memperkuat kapasitas fiskal Sulawesi Tengah ke depan.
Tak hanya fokus pada isu lokal, Fraksi PKS juga menyinggung potensi dampak ekonomi global akibat konflik terbuka antara Iran dan Israel yang melibatkan Amerika Serikat. Fraksi menilai, konflik ini dapat memicu inflasi global akibat kenaikan harga minyak dan gas. Oleh karena itu, Fraksi PKS mendorong Pemerintah Provinsi untuk menyusun langkah antisipatif dalam perencanaan anggaran tahun depan.
Sebagai penutup, Fraksi PKS menyatakan menerima Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas lebih lanjut pada tahapan selanjutnya.


