Poso – Dalam sidang penyampaian pandangan fraksi DPRD Kabupaten Poso, Selasa (12/8/2025), Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Achmar Herulla menekankan pentingnya komitmen pemerintah daerah dalam mengalokasikan Dana Siap Pakai khusus untuk status keadaan darurat bencana.
Achmar mengingatkan bahwa bencana alam selalu membawa kerugian, kerusakan, penderitaan, bahkan korban jiwa. Dengan potensi bencana yang tinggi di wilayah Kabupaten Poso, diperlukan penanganan yang terkoordinasi, terencana, dan terpadu.
“Penanggulangan bencana pada keadaan darurat harus dilakukan secara cepat dan tepat, termasuk dalam pengambilan keputusan, agar dapat mencegah jatuhnya korban jiwa serta meluasnya dampak bencana,” ujarnya.
Ia menegaskan, pengalokasian Dana Siap Pakai telah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016, sehingga implementasinya perlu menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Dana tersebut diharapkan dapat segera digunakan saat terjadi keadaan darurat, tanpa hambatan birokrasi yang berpotensi memperlambat penanganan bencana.
“Kecepatan dan ketepatan dalam merespons bencana akan sangat menentukan keselamatan warga dan meminimalkan dampak yang terjadi,” tambahnya.


