Iswan Kurnia Hasan
Ketua MPW PKS Sulteng
Ada pernyataan menarik dari Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah terkait wacana kepemimpinan dalam Islam. Ibnu Taimiyah pernah mengatakan:
ستون سنة مع إمام جائر خير من ليلة واحدة بلا إمام
Artinya, “60 tahun bersama dengan seorang pemimpin yang zalim, masih lebih baik dibanding satu malam yang berlalu tanpa adanya seorang pemimpin” (Kumpulan Fatwa Ibnu Taimiyyah).
Keberadaan seorang pemimpin, siapapun dia masih lebih baik dibanding ketiadaan seorang yang memimpin. Dalam skala kecil saja, misalnya di perjalanan yang tidak lebih dari tiga orang saja anggota perjalanan, Rasulullah Saw meminta ada seorang yang menjadi amir atau pemimpin. Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw pernah bersabda:
عن أبي سعيد وأبي هريرة رضي الله عنهما مرفوعاً: إذا خرج ثلاثة في سفر فَلْيُؤَمِّرُوا أحدهم
Artinya, “Dari Abu Sa’id ra. dan Abu Hurairah ra. yang diriwayatkan secara marfū’, “Jika ada tiga orang keluar untuk bepergian, hendaknya mereka mengangkat seorang dari mereka sebagai pemimpin. (HR. Abu Daud).
Bila dalam skala kecil masyarakat, yang diungkapkan dalam hadis dengan perjalanan, Rasul secara khusus meminta tiga anggota masyarakat itu bermusyawarah untuk mengangkat seorang pemimpin dalam perjalanan, apalagi dalam skala yang lebih besar, skala organisasi atau masyarakat.
Apalagi di partai dakwah seperti PKS yang jelas mengurus umat. Keberadaan seorang pemimpin itulah yang paling strategis.Paling mendapatkan skala prioritas. Adapun mekanisme keterpilihan dan proses sampai pemimpin itu dilantik maka terkait dengan hal teknis.
Maka melalui musyawarah daerah secara serentak yang dilaksanakan oleh PKS di seluruh kabupaten/kota, hal yang paling prinsip dan paling strategis adalah keberadaan qiyadah di tiga lembaga, Majelis Pertimbangan Daerah, Dewan Pengurus Daerah dan Dewan Etik Daerah untuk secepatnya melaksanakan amanah menjalankan roda organisasi, memimpin partai dakwah di daerah masing-masing selama lima tahun ke depan. Dengan menjalankan program-program dakwah, di tiap Kabupaten/Kota, yang dalam garis besarnya sebagaimana yang disampaikan oleh Presiden adalah K2P2 (kader kaderisasi dan pelayanan publik).
Adapun mekanisme pelaksanaan keterwujudan kepemimpinan adalah hal yang teknis dan bukan strategis. Dalam kondisi saat ini, arahan dari pusat menyesuaikan dengan kondisi daerah. Sesuai dengan perkembangan kondisi terkini. Bisa dilaksanakan secara sederhana, atau bisa lebih meriah. Sesuai dengan fiqh al-waqi’ atau realita lingkungan sosial. Bahkan DPP secara khusus tetap melaksanakan Munas. Karena itu yang strategis. Karena terkait dengan keterwujudan pemimpin yang mengelola skala negara. Skala pusat. Sekalipun mekanisme secara teknis dibuat lebih sederhana dengan pembatasan kehadiran dari jajaran DPTW dan DPTD.
Setelah pemimpin terwujud maka ada dua hal yang harus dilakukan oleh makmum sesuai dengan arahan Rasulullah Saw. Hal yang pertama sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis:
عَنْ أَبِي نَجِيْحٍ الْعِرْبَاضِ بِنْ سَارِيَةَ رضي الله عنه قَالَ: وَعَظَنَا رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم مَوْعِظَةً وَجِلَتْ مِنْهَا الْقُلُبُ, وَذَرَفَتْ مِنْهِا الْعُيُونُ, فَقُلْنَا يَا رَسُولَ اللهِ, كَأَنَّهَا مَوْعِظَةُ مُوَدِّعٍ, فَأَوْصِنَا, قَالَ:” أُوْصِيْكُمْ بِتَقْوَى اللهِ عَزَّوَجَلَّ, وَالسَّمْعِ وَالطَّاعةِ, وَإِنْ تَأَمَّرَ عَلَيْكُمْ عَبْدٌ حَبَشِيٌّ, فَإِنَّهُ مَنْ يَعِشْ مِنْكُمْ فَسَيَرَى اخْتِلاَفًا كَثِيْرًا, فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِيْنَ الْمَهْدِيِّينَ, عَضُّوْا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ, وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُورِ, فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةً ضَلاَلَةٌ.” رَوَاهُ التِّرْمِذِيُّ, وَقَالَ:حَدِيْثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ.
Dari Abu Najih Irbadh bin Sariyah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah memberikan nasehat kepada kami dengan sebuah nasehat yang menyebabkan hati bergetar dan air mata berlinang, lalu kami berkata: ‘Ya Rasulullah, seakan-akan ini adalah nasehat orang yang akan berpisah, maka berilah kami wasiat!Beliau bersabda: ”Aku wasiatkan kepada kalian untuk bertakwa kepada Allah, mendengar dan taat (kepada penguasa) meskipun kalian diperintah oleh seorang budak Habasyi. Dan sesungguhnya siapa di antara kalian yang masih hidup sepeninggalku niscaya ia akan melihat perselisihan yang banyak. Maka wajib atas kalian untuk berpegang teguh dengan sunnahku dan sunnah para khulafaur rasyidin yang mendapatkan petunjuk. Gigitlah sunnah tersebut dengan gigi geraham kalian, dan hati-hatilah kalian dari perkara yang diada-adakan, karena setiap bid`ah adalah sesat.” ( HR. Tirmidzi dan dia berkata bahwa hadits ini hasan shahih).
Rasul menegaskan bahwa setelah pemimpin terwujud, maka sikap pertama yang harus ditunjukkan oleh anggota organisasi di bawah kepemimpinannya, atau masyarakat adalah mendengar dan patuh, sam’an wa thaatan terhadap arahan pemimpin, selama tidak dalam kerangka maksiat kepada Allah Swt. Kedua, parameter yang digunakan untuk menjalankan roda organisasi adalah metode, arahan, prinsip dasar yang dicontohkan oleh Rasulullah Saw dan Khulafaurrasyidin.
Dalam bahasa kita adalah manhaj islamiyyah dan manhaj jamaah. Ini pegangannya. Aturan Islam terlebih dahulu yang mengikat kita, termasuk mengikat pemimpin dan AD/ART Partai serta peraturan partai lainnya, termasuk taklimat UPA.
Hal kedua yang menjadi hak makmum adalah nasehat kepada pemimpin dengan cara yang baik. Dalam sebuah hadis Rasulullah Saw pernah bersabda:
عَنْ أَبِي رُقَيَّةَ تَمِيْمٍ بْنِ أَوْسٍ الدَّارِي رَضِيَ اللهُ تَعَالَى عَنْهُ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ قَالَ الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ قُلْنَا : لِمَنْ ؟ قَالَ للهِ وَلِكِتَابِهِ وَلِرَسُوْلِهِ وَلِأَئِمَّةِ المُسْلِمِيْنَ وَعَامَّتِهِمْ – رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Dari Abu Ruqayyah Tamim bin Aus Ad-Daari radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Agama adalah nasihat.” Kami bertanya, “Untuk siapa?” Beliau menjawab, “Bagi Allah, bagi kitab-Nya, bagi rasul-Nya, bagi pemimpin-pemimpin kaum muslimin, serta bagi umat Islam umumnya.” (HR. Muslim) [HR. Muslim, no. 55].
Pemimpin juga membutuhkan masukan dari yang dipimpin. Dalam buku yang menceritakan tentang Umar bin Khattab ra. yang dikarang oleh seorang kolomnis Mesir, Muhammad Husein Haykal yang berjudul “Al-Faruq Umar” atau Umar Sang Pembeda, disebutkan satu kisah terkait Umar ra.
Suatu hari, Umar bin Khattab ra. naik mimbar. Saat itu beliau sedang berdialog dengan masyarakat di Madinah, “Wahai sekalian muslimin, apa yang akan kalian ucapkan seandainya kepalaku cenderung ke arah dunia seperti ini?” Tiba-tiba, ada seorang yang berdiri merespon pertanyaan umar ra. Ia menjawab sambil mencabut pedangnya, “Kami akan berbicara dengan pedang seperti ini.” Sebagai suatu gambaran bahwa jika Umar melenceng, maka akan diluruskan dengan pedangnya.“
Apakah engkau mengancamku?” tanya Umar. “Ya. Hati-hatilah engkau dengan ucapanku.” Mendengar hal itu, Umar bukan marah malah wajahnya berbinar penuh kegembiraan. Umar lalu melanjutkan kata-katanya, “Semoga Allah merahmatimu dan segala puji bagi Allah yang telah menjadikan di antara kalian seseorang yang meluruskan kesalahanku”.


