PARIGI MOUTONG – ALeg PKS DPRD Kabupaten Parigi Moutong, Apt. Muhammad Basuki, menegaskan bahwa proses revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Parigi Moutong 2020–2040 harus mengutamakan perlindungan terhadap kearifan lokal dan ruang hidup masyarakat. Hal itu disampaikan Basuki saat menghadiri Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)–RTRW, Selasa (2/12/2025).
Dalam forum tersebut, Basuki menyoroti pentingnya mempertahankan identitas budaya yang dimiliki masyarakat Parimo. Menurutnya, perubahan tata ruang tidak boleh menggerus tradisi, adat istiadat, serta nilai sosial yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
“Saya minta agar perubahan tata ruang ini tidak menghilangkan kearifan lokal kita. Jangan sampai pembangunan mengorbankan identitas dan budaya masyarakat,” tegas Basuki.
Uki sapaan akrab Aleg PKS ini menyampaikan kekhawatiran bahwa perubahan fungsi ruang—baik di wilayah pesisir maupun pegunungan—bisa berdampak langsung pada pola hidup masyarakat setempat.
Ia mencontohkan masyarakat pesisir yang menggantungkan hidup pada sektor perikanan, namun seringkali terdesak oleh masuknya industri ekstraktif dan alih fungsi ruang yang tidak mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan.
“Ketika ruang hidup berubah, maka berubah juga cara hidup masyarakat. Ini dapat menghilangkan bahasa, tradisi, dan identitas mereka. Pemerintah harus berhati-hati,” ujar Basuki.
Sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat lokal, Ketua DPD PKS Parimo ini juga meminta Pemerintah Daerah memastikan adanya lahan cadangan untuk permukiman dan pertanian. Menurutnya, kebutuhan ini mendesak sebagai antisipasi terhadap perluasan kawasan industri, pertambangan, maupun pembangunan infrastruktur skala besar.
“Masyarakat lokal tidak boleh kehilangan ruang hidupnya. Pemda harus menyiapkan lahan cadangan agar penduduk asli tetap memiliki akses terhadap permukiman dan lahan produktif,” katanya.
Basuki menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak hanya mengejar aspek ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan lingkungan dan kelangsungan budaya masyarakat.
Ia menilai revisi RTRW merupakan momentum penting untuk menyusun arah pembangunan Parimo yang lebih manusiawi, berkeadaban, dan berpihak kepada rakyat.


