Poso, Sulawesi Tengah — Ratusan pegawai paruh waktu dari berbagai instansi di Kabupaten Poso menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Poso, kamis (23/10/2025). Pertemuan ini membahas tindak lanjut proses pengangkatan tenaga paruh waktu agar memperoleh kejelasan status dan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Ketua Fraksi PKS DPRD Poso, Vitrawan S. Karompot, menyampaikan harapan agar hasil pembahasan dapat segera ditetapkan sebelum akhir November.

“Saya berharap kita semua akan mendapatkan hasil selambat-lambatnya pada 30 November, dari batas waktu yang telah ditentukan bulan Desember. Portal telah dibuka untuk paruh waktu, dan kami di DPRD bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Poso akan berusaha sebaik mungkin,” ujar Vitrawan.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil koordinasi, anggaran yang dibutuhkan untuk pengangkatan 511 tenaga paruh waktu diperkirakan mencapai Rp7 hingga Rp8 miliar. Meski demikian, ia menegaskan komitmen DPRD untuk mendorong agar seluruh tenaga paruh waktu tetap mendapatkan hasil yang memuaskan.
“Kami ingin dari hasil perhitungan pemerintah nanti, para tenaga paruh waktu dapat terangkat secara resmi dan memperoleh NIP. Itu yang menjadi harapan bersama,” tambahnya.
RDP ini diharapkan dapat mempercepat proses administrasi dan memberikan kepastian bagi ratusan tenaga paruh waktu yang selama ini turut berperan dalam pelayanan publik di Kabupaten Poso.


